Sebelum membaca ini, marilah kita berdoa supaya ucapan serta tingkah-laku kita dijauhkan olah Allah dari segala fitnah.
Allah SWT berfirman pada surat Al Baqarah 2 : 191,
" Dan Bunuhlah mereka dimana saja anda jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka sudah mengusir anda (Mekah) ; dan fitnah itu semakin besar bahayanya dari pembunuhan, dan jangan sampai anda memerangi mereka di Masjidil Haram, terkecuali bila mereka memerangi anda ditempat itu. bila mereka memerangi anda (ditempat itu), Jadi Bunuhlah mereka. Demikanlah balasan untuk orang-orang kafir. "
Kata fitnah yang dosanya lebih besar dari pembunuhan di sebutkan juga dalam firman lain yang artinya :
Mereka ajukan pertanyaan padamu mengenai berperang pada bulan Haram. Katakanlah : “Berperang dalam bulan itu yaitu dosa besar ; akan tetapi menghambat (manusia) dari jalan Allah, kafir pada Allah, (menghambat masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, semakin besar (dosanya) di sisi Allah serta berbuat fitnah semakin besar (dosanya) dari pada membunuh, mereka tidak henti-hentinya memerangi anda hingga mereka (bisa) kembalikan anda dari agamamu (kepada kekafiran), kalau mereka mampu. barangsiapa yang murtad diantara anda dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, Jadi mereka Tersebut yang percuma amalannya didunia serta di akhirat, serta mereka Tersebut penghuni neraka, mereka abadi di dalamnya. (QS Al Baqarah 2 : 217).
Ayat ini penting untuk kita mengerti karena ia seringkali dipakai untuk suatu hal yang bukanlah tujuannya, hal semacam ini lantaran kata fitnah telah jadi bahasa Indonesia yang konotasinya yaitu menyampaikan tuduhan negatif pada seorang walau sebenarnya orang itu tidak seperti yang dituduhkan. Mungkin saja banyak arti dalam bahasa Indonesia yang datang dari bahasa Arab atau dari kata yang ada didalam Al-Qur’an namun maknanya tidak seperti yang disebut oleh Al-Qur’an dan saat orang memakai kata itu, ia menggunakan dalil Al-Qur’an untuk membenarkannya, bukankah ini namanya penyalahgunaan satu ayat?
Dalam Ensiklopedi Al-Qur’an, fitnah datang dari kata fatana yang bermakna membakar logam, emas atau perak untuk menguji kemurniannya. Juga bermakna membakar dengan cara mutlak, mempelajari, kekafiran, ketidaksamaan pendapat serta kezaliman, hukuman serta kenikmatan hidup.
MAKSUD AYAT
Apabila di periksa ayat sebelumnya serta setelah ayat diatas, turunnya ayat ini menurut Ibnu Katsir dalam tafsirnya adalah perintah atau izin pada Nabi serta golongan muslimin untuk lakukan peperangan pada beberapa orang kafir yang memerangi golongan muslimin, tetapi memerangi mereka yang memerangi golongan muslimin tidak bisa melampaui batas seperti membunuh musuh hingga memotong-motong atau mencincang mereka, membunuh wanita, anak-anak, orangtua yang lansia, rahib dan pendeta yang ada dirumah beribadah mereka walau sebenarnya mereka tidak turut serta dalam peperangan, membunuh hewan serta mengakibatkan kerusakan lingkungan seperti menebang atau membakar pohon, mengakibatkan kerusakan rumah beribadah dan sebagainya.
Dibolehkan dan diperintahkannya golongan muslimin memerangi beberapa orang kafir dikarenakan kekufuran dan kemusyrikan dan menghambat manusia dari jalan Allah merupakan perbuatan yang lebih parah dan lebih fatal, ini adalah fitnah besar dalam kaitan dengan agama.
Allah SWT berfirman pada surat Al Baqarah 2 ayat 193,
" Serta perangilah mereka itu, hingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu Cuma semata-mata untuk Allah. apabila mereka berhenti (dari memusuhi anda), Jadi tidak ada permusuhan (lagi), terkecuali pada beberapa orang yang zalim. "
Selanjutnya, Sayyid Quthb dalam tafsirnya Fii Dzilalil Quran menegaskan :
“Sesungguhnya “fitnah pada agama” berarti permusuhan terhadap sesuatu yang paling suci dalam kehidupan manusia. Karena itu, ia semakin besar bahayanya dari pada
pembunuhan, lebih kejam dari pada
membunuh jiwa seseorang, menyingkirkan nyawa dan menyingkirkan
kehidupan. Baik fitnah itu berbentuk intimidasi ataupun perbuatan nyata
atau berbentuk ketentuan serta perundang-undangan bejat yang dapat
menyesatkan manusia, merusak serta menghindari mereka dari manhaj Allah
dan menganggap indah kekafiran dan memalingkan manusia dari agama Allah
itu”.
Sebagai agama yang mengutamakan perdamaian, pada dasarnya Islam tidak menginginkan terjadinya peperangan serta permusuhan antar manusia meskipun mereka berbeda agama, namun apabila orang-orang kafir sudah sampai pada tingkat memerangi golongan muslimin, jadi pembalasan mesti dilaksanakan apabila mereka berhenti memerangi umat Islam terlebih mereka masuk Islam, jadi permusuhanpun disudahi.
Karenanya, Sayyid Quthb memberikan : “Betapa mulianya Islam ini. Dia melambai-lambaikan ampunan dan rahmat untuk beberapa orang kafir serta menggugurkan hukum qishash dari mereka hanya dikarenakan mereka ingin masuk kedalam barisan Islam setelah sebelumnya mereka membunuh serta memfitnahnya dan lakukan beragam jenis aksi kasar terhadapnya. Tujuan perang adalah memberi jaminan supaya manusia tidak difitnah lagi dari (masuk atau melakukan) agama Allah, dan agar mereka tidak dijauhkan atau dimurtadkan darinya dengan kemampuan atau semacamnya seperti kekuatan undang-undang yang mengatur kehidupan umum manusia dan bebrapa kekuatan untuk menyesatkan dan merusak”.
Beberapa Macam Fitnah.
Fitnah yang dikategorikan lebih kejam dari pembunuhan dapat dikategorikan jadi beberapa macam.
Pertama yaitu syirik, yakni mensekutukan Allah SWT, hal semacam ini dinyatakan dalam
firman Allah SWT yang berarti : Nantinya anda bakal menemukan (bebrapa kelompok) yang lain, yang punya maksud agar mereka aman daripada anda serta aman (juga) dari kaumnya. setiap mereka di ajak kembali kepada fitnah (syirik), merekapun terjun kedalamnya. Karenanya bila mereka tidak membiarkan anda dan (tidak) ingin mengemukakan perdamaian kepadamu, dan (tidak) menahan tangan mereka (dari memerangimu), Jadi tawanlah mereka dan Bunuhlah mereka dan merekalah beberapa orang yang kami berikanlah padamu alasan yang nyata (untuk menawan serta membunuh) mereka. (QS An Nisa 4 : 91)
Kedua, kezaliman yang dilakukan oleh beberapa orang yg tidak suka pada golongan muslimin, Allah SWT berfirman : Sebenarnya beberapa orang yang mendatangkan cobaan (fitnah) pada beberapa orang yang mukmin lelaki dan wanita Kemudian mereka tidak bertaubat, Jadi untuk mereka azab Jahannam dan untuk mereka azab (neraka) yang membakar. (QS Al Buruj 85 : 10)
Menurut Prof. DR. Wahbah Az Zuhaili, yang disebut dengan cobaan atau fitnah yaitu berbagai jenis siksaan seperti dibakar hidup-hidup agar orang beriman jadi murtad. Jadi apabila mereka tidak bertaubat, siksaan jahannam yang membakar mereka bakal jadi balasannya.
Pada saat Rasulullah SAW banyak teman dekat yang alami fitnah berbentuk siksaan seperti yang dihadapi oleh Bilal bin Rabah yang diseret diatas padang pasir yang panas, dicambuk, dijemur hingga ditindihkan batu besar. Begitu halnya Yasir serta Sumayyah yang pada akhirnya mati lantaran alami siksaan yang sangat berat.
Ketiga yaitu fitnah dalam makna memperebutkan harta yg tidak cuma dilakukan oleh beberapa orang yang zalim saja, namun dapat berlangsung pada siapapun lantaran sikap mereka yang melampaui batas, bahkan juga bisa jadi antar sesama saudara, suku serta dalam organisasi perjuangan, mereka dapat bermusuhan karena berebut harta.
Hal yang sangat mencemaskan yaitu dengan sebab harta seorang menggadaikan nilai-nilai idealisme kebenaran yang sampai kini sudah diperjuangkannya serta ini adalah fitnah yang besar, karena itu untuk mereka bakal disiapkan siksa yang Amat keras,
Allah SWT berfirman : Dan peliharalah dirimu daripada siksaan (fitnah) yg tidak khusus menerpa beberapa orang yang zalim saja diantara kamu. serta Ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya (QS Al Anfal 8 : 25).
Dalam menghadapi fitnah, tiap tiap kita mesti berlindung kepada Allah SWT supaya tak termasuk orang-orang yang menjadi pelaku fitnah. Disinilah letal utamanya untuk untuk mempunyai kemampuan rohani.
Mudah-mudahan kita tak semena mena dalam mengartikan fitnah. Serta jadi tambah wawasan kita dengan membaca macam macam fitnah ini. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita dari bahaya fitnah ini. Aamiin.
Allah SWT berfirman pada surat Al Baqarah 2 : 191,
" Dan Bunuhlah mereka dimana saja anda jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka sudah mengusir anda (Mekah) ; dan fitnah itu semakin besar bahayanya dari pembunuhan, dan jangan sampai anda memerangi mereka di Masjidil Haram, terkecuali bila mereka memerangi anda ditempat itu. bila mereka memerangi anda (ditempat itu), Jadi Bunuhlah mereka. Demikanlah balasan untuk orang-orang kafir. "
Kata fitnah yang dosanya lebih besar dari pembunuhan di sebutkan juga dalam firman lain yang artinya :
Mereka ajukan pertanyaan padamu mengenai berperang pada bulan Haram. Katakanlah : “Berperang dalam bulan itu yaitu dosa besar ; akan tetapi menghambat (manusia) dari jalan Allah, kafir pada Allah, (menghambat masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, semakin besar (dosanya) di sisi Allah serta berbuat fitnah semakin besar (dosanya) dari pada membunuh, mereka tidak henti-hentinya memerangi anda hingga mereka (bisa) kembalikan anda dari agamamu (kepada kekafiran), kalau mereka mampu. barangsiapa yang murtad diantara anda dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, Jadi mereka Tersebut yang percuma amalannya didunia serta di akhirat, serta mereka Tersebut penghuni neraka, mereka abadi di dalamnya. (QS Al Baqarah 2 : 217).
Ayat ini penting untuk kita mengerti karena ia seringkali dipakai untuk suatu hal yang bukanlah tujuannya, hal semacam ini lantaran kata fitnah telah jadi bahasa Indonesia yang konotasinya yaitu menyampaikan tuduhan negatif pada seorang walau sebenarnya orang itu tidak seperti yang dituduhkan. Mungkin saja banyak arti dalam bahasa Indonesia yang datang dari bahasa Arab atau dari kata yang ada didalam Al-Qur’an namun maknanya tidak seperti yang disebut oleh Al-Qur’an dan saat orang memakai kata itu, ia menggunakan dalil Al-Qur’an untuk membenarkannya, bukankah ini namanya penyalahgunaan satu ayat?
Dalam Ensiklopedi Al-Qur’an, fitnah datang dari kata fatana yang bermakna membakar logam, emas atau perak untuk menguji kemurniannya. Juga bermakna membakar dengan cara mutlak, mempelajari, kekafiran, ketidaksamaan pendapat serta kezaliman, hukuman serta kenikmatan hidup.
MAKSUD AYAT
Apabila di periksa ayat sebelumnya serta setelah ayat diatas, turunnya ayat ini menurut Ibnu Katsir dalam tafsirnya adalah perintah atau izin pada Nabi serta golongan muslimin untuk lakukan peperangan pada beberapa orang kafir yang memerangi golongan muslimin, tetapi memerangi mereka yang memerangi golongan muslimin tidak bisa melampaui batas seperti membunuh musuh hingga memotong-motong atau mencincang mereka, membunuh wanita, anak-anak, orangtua yang lansia, rahib dan pendeta yang ada dirumah beribadah mereka walau sebenarnya mereka tidak turut serta dalam peperangan, membunuh hewan serta mengakibatkan kerusakan lingkungan seperti menebang atau membakar pohon, mengakibatkan kerusakan rumah beribadah dan sebagainya.
Dibolehkan dan diperintahkannya golongan muslimin memerangi beberapa orang kafir dikarenakan kekufuran dan kemusyrikan dan menghambat manusia dari jalan Allah merupakan perbuatan yang lebih parah dan lebih fatal, ini adalah fitnah besar dalam kaitan dengan agama.
Allah SWT berfirman pada surat Al Baqarah 2 ayat 193,
" Serta perangilah mereka itu, hingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu Cuma semata-mata untuk Allah. apabila mereka berhenti (dari memusuhi anda), Jadi tidak ada permusuhan (lagi), terkecuali pada beberapa orang yang zalim. "
Selanjutnya, Sayyid Quthb dalam tafsirnya Fii Dzilalil Quran menegaskan :
“Sesungguhnya “fitnah pada agama” berarti permusuhan terhadap sesuatu yang paling suci dalam kehidupan manusia. Karena itu, ia semakin besar bahayanya dari pada
Sebagai agama yang mengutamakan perdamaian, pada dasarnya Islam tidak menginginkan terjadinya peperangan serta permusuhan antar manusia meskipun mereka berbeda agama, namun apabila orang-orang kafir sudah sampai pada tingkat memerangi golongan muslimin, jadi pembalasan mesti dilaksanakan apabila mereka berhenti memerangi umat Islam terlebih mereka masuk Islam, jadi permusuhanpun disudahi.
Karenanya, Sayyid Quthb memberikan : “Betapa mulianya Islam ini. Dia melambai-lambaikan ampunan dan rahmat untuk beberapa orang kafir serta menggugurkan hukum qishash dari mereka hanya dikarenakan mereka ingin masuk kedalam barisan Islam setelah sebelumnya mereka membunuh serta memfitnahnya dan lakukan beragam jenis aksi kasar terhadapnya. Tujuan perang adalah memberi jaminan supaya manusia tidak difitnah lagi dari (masuk atau melakukan) agama Allah, dan agar mereka tidak dijauhkan atau dimurtadkan darinya dengan kemampuan atau semacamnya seperti kekuatan undang-undang yang mengatur kehidupan umum manusia dan bebrapa kekuatan untuk menyesatkan dan merusak”.
Beberapa Macam Fitnah.
Fitnah yang dikategorikan lebih kejam dari pembunuhan dapat dikategorikan jadi beberapa macam.
Pertama yaitu syirik, yakni mensekutukan Allah SWT, hal semacam ini dinyatakan dalam
firman Allah SWT yang berarti : Nantinya anda bakal menemukan (bebrapa kelompok) yang lain, yang punya maksud agar mereka aman daripada anda serta aman (juga) dari kaumnya. setiap mereka di ajak kembali kepada fitnah (syirik), merekapun terjun kedalamnya. Karenanya bila mereka tidak membiarkan anda dan (tidak) ingin mengemukakan perdamaian kepadamu, dan (tidak) menahan tangan mereka (dari memerangimu), Jadi tawanlah mereka dan Bunuhlah mereka dan merekalah beberapa orang yang kami berikanlah padamu alasan yang nyata (untuk menawan serta membunuh) mereka. (QS An Nisa 4 : 91)
Kedua, kezaliman yang dilakukan oleh beberapa orang yg tidak suka pada golongan muslimin, Allah SWT berfirman : Sebenarnya beberapa orang yang mendatangkan cobaan (fitnah) pada beberapa orang yang mukmin lelaki dan wanita Kemudian mereka tidak bertaubat, Jadi untuk mereka azab Jahannam dan untuk mereka azab (neraka) yang membakar. (QS Al Buruj 85 : 10)
Menurut Prof. DR. Wahbah Az Zuhaili, yang disebut dengan cobaan atau fitnah yaitu berbagai jenis siksaan seperti dibakar hidup-hidup agar orang beriman jadi murtad. Jadi apabila mereka tidak bertaubat, siksaan jahannam yang membakar mereka bakal jadi balasannya.
Pada saat Rasulullah SAW banyak teman dekat yang alami fitnah berbentuk siksaan seperti yang dihadapi oleh Bilal bin Rabah yang diseret diatas padang pasir yang panas, dicambuk, dijemur hingga ditindihkan batu besar. Begitu halnya Yasir serta Sumayyah yang pada akhirnya mati lantaran alami siksaan yang sangat berat.
Ketiga yaitu fitnah dalam makna memperebutkan harta yg tidak cuma dilakukan oleh beberapa orang yang zalim saja, namun dapat berlangsung pada siapapun lantaran sikap mereka yang melampaui batas, bahkan juga bisa jadi antar sesama saudara, suku serta dalam organisasi perjuangan, mereka dapat bermusuhan karena berebut harta.
Hal yang sangat mencemaskan yaitu dengan sebab harta seorang menggadaikan nilai-nilai idealisme kebenaran yang sampai kini sudah diperjuangkannya serta ini adalah fitnah yang besar, karena itu untuk mereka bakal disiapkan siksa yang Amat keras,
Allah SWT berfirman : Dan peliharalah dirimu daripada siksaan (fitnah) yg tidak khusus menerpa beberapa orang yang zalim saja diantara kamu. serta Ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya (QS Al Anfal 8 : 25).
Dalam menghadapi fitnah, tiap tiap kita mesti berlindung kepada Allah SWT supaya tak termasuk orang-orang yang menjadi pelaku fitnah. Disinilah letal utamanya untuk untuk mempunyai kemampuan rohani.
Mudah-mudahan kita tak semena mena dalam mengartikan fitnah. Serta jadi tambah wawasan kita dengan membaca macam macam fitnah ini. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita dari bahaya fitnah ini. Aamiin.