Kaum
perempuan cenderung sukai pada perhiasan, baik berupa emas, perak dsb.
Kecintaan perempuan pada perhiasan dapat dikatakan tak ada batasnya.
Selam mereka dapat membelinya untuk mempercantik diri, jadi keinginan
memiliki beragam perhiasan tidak akan pernah surut.
Saat
ini, banyak kaum perempuan yang mengenakan perhiasan dengan motif
memamerkan kekayaan mereka atau menarik perhatian orang lain. Bila
tindakan mereka berdasarkan motif itu, jadi perhiasan yang sering
digunakan justru menjadi hal yang dapat mengundang bahaya, baik berupa
perampokan maupun ancaman Allah Swt.
Sebenarnya
perhiasan berupa emas maupun perak merupakan hal yang tidak dilarang
untuk dikenakan oleh seorang perempuan. Meski demikian, Islam tetap
berikan aturan terkait langkah seorang perempuan dalam mengenakan
perhiasan.
Perempuan
yang Memamerkan Perhiasannya di pada orang lain telah terjadi pada
jaman Rasulullah, bahkan beliau mentah- mentah melarangnya
‘Jika kalian ingin mengenakan perhiasan surga dan kain sutra-Nya, maka janganlah kalian memakainya di dunia. ” (HR. Nasa’i).
Ancaman
lainya ditujukan pada Perempuan yang suka mempamerkan perhiasannya pada
lelaki. Rasulullah Saw. berkhutbah dihadapan kaum wanita. ‘Wahai kaum
perempuan, tidakkah kalian itu memakai perhiasan perak. Sesungguhnya,
tidak ada seorang perempuan yang memakai perhiasan emas lalu ditampakkan
(didepan orang laki-laki), kecuali perempuan itu bakal disiksa oleh
Allah karenanya. (HR. Nasa’i).
Salah
satu aturan yang perlu diperhatikan oleh kaum perempuan dalam
mengenakan perhiasan yaitu motif mereka. Walau Islam membolehkan
golongan perempuan mengenakan perhiasan berupa emas dsb, namun
berdasarkan hadits itu, Islam melarang kaum perempuan mengenakan
perhiasan apabila motifnya cuma untuk pamer untuk menarik perhatian
orang lain, terlebih kaum lelaki.
